Pengikut

Selasa, 28 Desember 2021

Kedudukan dan Fungsi Bahasa






Garut, jumat 10 Desember 2021

Siang ini hujan mengguyur kota intanku yang dingin dan sendu......

wajah kota kecil penuh dengan kesejukan dan kedamaian membuat kita sering terlena dalam selimut hangat yang membungkus tubuh ini.

Namun pagi ini, aktivitasku penuh dengan kejenuhan. Mulai dari antre di BCA karena harus mengganti ATM dengan chip yang baru, antre di Rumah Sakit, karena kaki jenjangku, mulai berteriak keberatan menahan bobot bebanku yang mulai meningkat seiring usia yang semakin senja dan kembali lagi antre di BRI karena kartu atm ku terblokir gara-gara sudah terlalu lama tidak berganti nomor pin. sungguh melelahkan...duduk manis menunggu nomor dipanggil. 

pukul 13.00 selesai sudah semua aktivitas, segera pulang tuk makan siang. Dari tadi hp jarang kulihat, hingga saat sampai di rumah ternyata banyak pesan masuk. 

ooh..ternyata hari ini sudah mulai pembelajaran di kampus. Dengan tergesa-gesa kulaksanakan kewajibanku sebagai muslim, setelah itu langsung makan dan siap-siap ngampus, karena mahasiswaku telah menunggu disana. 

Ditengah guyuran hujan aku terus melajukan kendaraanku. karena aku tak mau niat mahasiswaku belajar terhalang oleh dosennya yang tidak hadir karena hujan. materi hari ini adalah "Kedudukan dan Fungsi Bahasa

A. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Bahasa-bahasa di Indonesia dikelompokkan menjadi tiga, yaitu bahasa persatuan dan bahasa negara, bahasa daerah, serta bahasa asing. Yang termasuk bahasa persatuan dan bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Seperti yang telah Anda pelajari pada bagian terdahulu, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa persatuan melalui Sumpah Pemuda tahun 1928 dan kemudian dikukuhkan kedudukannya sebagai xiii bahasa negara pada tahun 1945. Bahasa-bahasa yang digunakan oleh suku-suku bangsa di Indonesia dikelompokkan sebagai bahasa daerah, sedangkan bahasabahasa yang berasal dari negara lain yang digunakan di Indonesia dikelompokkan sebagai bahasa asing.

1. Bahasa Nasional dan Bahasa Negara 

Bagi bangsa Indonesia,  bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara sekaligus. Sebagai bahasa persatuan, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, serta alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya. 

Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi yang digunakan di dalam penyelenggaraan negara. Secara lebih rinci, dalam kedudukan itu bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar di dunia pendidikan, bahasa perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern. 

2. Bahasa Daerah 

Bahasa daerah adalah bahasa-bahasa suku bangsa di Indonesia. Bahasa ini jumlahnya sangat banyak dan digunakan menyebar di seluruh daerah di Indonesia. Bahasa daerah berfungsi sebagai lambang kebanggaan dan lambang identitas daerah, alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, dan sarana pendukung budaya daerah dan bahasa Indonesia. Dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah merupakan pendukung bahasa Indonesia, merupakan bahasa pengantar pada tingkat permulaan di sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar proses pengajaran, selain merupakan sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia. 

3. Bahasa Asing 

Bahasa asing diberi batasan sebagai bahasa-bahasa di Indonesia selain bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Bahasa asing mempunyai fungsi sebagai alat perhubungan antarbangsa dan sarana pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan nasional. Sehubungan dengan fungsinya sebagai akses untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, bahasa asing sesungguhnya hanya melengkapi fungsi bahasa Indonesia yang juga dikembangkan agar menjadi sarana serupa. 

B. Bahasa Indonesia Baku 

Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam masyarakat multikultural. Oleh karena itu, bahasa Indonesia mempunyai varian yang sangat banyak, baik varian akibat perbedaan daerah penggunaan maupun varian akibat kelompok sosial penggunanya. Perbedaan varian itu di satu sisi dapat dijadikan ciri yang menunjukkan dari daerah mana atau kelompok mana seorang penutur berasal, di sisi yang lain merupakan perbedaan yang mengganggu interaksi sosial antarkelompok yang menggunakan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, untuk keperluan kedua itu, perlu ditetapkan bahasa Indonesia baku yang mewakili setiap varian yang ada. 

Bahasa Indonesia baku adalah inti semua varian bahasa Indonesia. Anda pasti ingat diagram venn dalam matematika. Seandainya A = {1, 2, 3, 4, 5, 6}; B = {3, 4, 5,6, 7}; dan C = {5, 6, 7, 8, 9} maka D = {5, 6}. Anggaplah dalam bahasa Indonesia terdapat dialek A, dialek B, dan dialek C. Bahasa Indonesia baku adalah anggota irisan dari semua dialek itu. Dengan kata lain, bahasa baku adalah inti bahasa yang dapat diterima oleh penutur semua dialek bahasa Indonesia. 

Dalam istilah ilmu bahasa, anggota himpunan irisan itu disebut inti bersama. Untuk menyebut orang tua laki-laki kita, misalnya, dalam bahasa A digunakan kata babe, abah, bapak; dalam bahasa B digunakan kata abah, bapa, bapak; dan dalam bahasa C digunakan kata bapa, bapak, dan rama. Dengan demikian, kata bapak lah yang dianggap baku. 

Akan tetapi, kondisi bahasa di Indonesia tidak sesederhana himpunan A ᴖ B ᴖ C, karena jumlah variasi penggunaan bahasa Indonesia sangat banyak. Menetapkan bahasa Indonesia baku juga jauh lebih sulit dibandingkan mencari irisan himpunan A, B, dan C seperti dalam ilustrasi tadi. 

 Dengan bahasa Indonesia baku, kita dapat berinteraksi secara baik dengan teman-teman kita dari daerah mana pun mereka berasal. Itulah sebabnya, pemerintah selalu mengupayakan pembakuan bahasa, baik ejaan, kosakata, maupun tata bahasanya, agar komunikasi antara orang Indonesia dari daerah yang satu dan orang Indonesia dari daerah lain berjalan lancar, tanpa salah pengertian. 

Dengan memilih inti bersama varian-varian bahasa Indonesia, bahasa Indonesia baku mempunyai keunggulan dalam dua hal, yaitu keunggulan jangkauan wilayah penggunaan dan keunggulan waktu penggunaan. Dengan keunggulan wilayah penggunaan, bahasa Indonesia baku dapat digunakan di wilayah yang sangat luas jangkauannya. Bahasa Indonesia baku dapat dituturkan dan dimengerti oleh semua orang Indonesia di mana pun mereka tinggal. Dengan keunggulan waktu penggunaan, bahasa Indonesia baku dapat digunakan dalam kurun waktu yang relatif lama. Artinya, walaupun sudah dibuat sepuluh tahun yang lalu, dokumen berbahasa Indonesia baku itu masih dapat dipahami oleh pembaca saat ini, dan akan dapat dipahami pula oleh pembaca pada masa yang akan datang. 

Selain memiliki keunggulan wilayah dan waktu penggunaan, apa lagi ciri bahasa Indonesia baku? Masih ada beberapa ciri lain, yaitu kemantapan dinamis dan cendekia. 

Bahasa Indonesia baku memiliki kemantapan dinamis. Artinya, kaidah bahasa Indonesia relatif tetap serta tidak berubah setiap saat. Meskipun demikian, kaidah bahasa Indonesia harus dapat diterapkan ke semua gejala yang ada di dalam bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia terus berkembang, maka kaidah bahasa Indonesia harus berlaku juga unsur bahasa yang baru muncul itu. 

Bahasa Indonesia baku memiliki ciri cendekia. Artinya, bahasa Indonesia baku mencerminkan cara berpikir yang teratur, logis, dan sistematis. Untuk mengungkapkan gagasan, bahasa Indonesia baku dapat digunakan untuk menyampaikan isi pikiran secara teratur dan sistematis. 

Oleh karenanya, pemahamannya pun dapat dilakukan secara baik. Berpikir teratur, logis, dan sistematis itu adalah ciri pemikiran yang cendekia. Penetapan bahasa Indonesia baku bukan berarti melarang penggunaan bahasa Indonesia yang tidak baku. Bahasa Indonesia baku mempunyai ranah penggunaan yang berbeda dengan ranah penggunaan bahasa Indonesia tidak baku dan ranah penggunaan bahasa-bahasa lain yang ada di Indonesia. Kita akan menggunakan bahasa Indonesia untuk berbicara di tingkat nasional atau berbicara dengan saudara kita dari daerah lain. Jika forumnya tidak resmi, kita boleh menggunakan bahasa Indonesia yang tidak baku. Yang penting adalah penggunaan bahasa Indonesia harus disesuaikan dengan konteksnya. Pemilihan bahasa yang tepat sesuai dengan konteks situasi menunjukkan kecakapan kita menggunakan bahasa Indonesia. 

C. Kerangka Konseptual, Visi, dan Tujuan

 1. Pembelajaran Bahasa Indonesia

 Konsep nasionalisme Indonesia dibangun oleh para pendiri negara atas dasar atau fondasi bahasa, bukan fondasi ras/etnis atau agama. Tidak ada satu agama pun yang dijadikan landasan berdirinya negara bangsa Indonesia. Meskipun demikian, landasan agama terdapat pada diri setiap warga negara. Konsep kebangsaan Indonesia pun tidak direpresentasi oleh salah satu di antara ratusan ras/etnis yang ada di Indonesia, tetapi konsep kesukuan berada dalam diri individu masing-masing di kelompok masyarakatnya. 

Di tengah keragaman etnis dan keyakinan beragama tersebut, keberadaan bahasa Indonesia disyukuri sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa oleh setiap warga negara dengan mengaktualisasikan diri dalam komunikasi berbahasa Indonesia baik lisan maupun tulis. Melalui penyelenggaraan mata kuliah Bahasa Indonesia di perguruan tinggi, penguatan jati diri bangsa Indonesia mengarahkan sikap spiritual sivitas  akademik untuk menerima, menghargai, dan menghayati keberadaan bahasa kebangsaan Indonesia yang merupakan anugerahTuhan Yang Maha Esa. 

Penghayatan atas nilai-nilai keberadaan bahasa Indonesia diwujudkan dalam bentuk pengamalan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, responsif, dan proaktif dalam kehidupan bermasyarakat. Penyelenggaraan mata kuliah Bahasa Indonesia di perguruan tinggi mengupayakan peningkatan penghayatan sivitas akademik agar mampu menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas permasalahan hilangnya fungsi bahasa Indonesia di masyarakat. Dengan sikap itu, sivitas akademik mampu menempatkan diri sebagai cerminan bangsa yang cerdas dalam pergaulan dunia global. 

 Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara membawa konsekuensi bahwa bahasa Indonesia harus mampu mengemban tujuan nasional bangsa Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam kehidupan bangsa yang cerdas, setiap warga negara, apalagi mereka yang telah terdidik, tidak hanya harus mampu memahami berbagai informasi, tetapi juga mampu menjelaskan, menerapkan, mengevaluasi, dan bahkan mampu mencipta ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni (ipteks), baik sebagai bentuk implementasi maupun inovasi. Untuk itu, diperlukan kemahiran mewujudkan teks sebagai bentuk terlengkap komunikasi berbahasa. Penyelenggaraan mata kuliah Bahasa Indonesia di perguruan tinggi bertujuan menciptakan sivitas akademik yang cerdas berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. 

Implementasi pembelajaran bahasa Indonesia secara khusus bertujuan untuk menciptakan sivitas akademik yang terampil memproduksi dan menggunakan teks sesuai dengan tujuan dan fungsi sosialnya. Dalam pembelajaran bahasa berbasis teks, bahasa Indonesia diajarkan bukan sekadar sebagai pengetahuan bahasa, melainkan sebagai teks yang berfungsi untuk menjadi sumber aktualisasi diri penggunanya pada konteks sosial budaya akademik. Oleh karena itu, teks dipandang sebagai satuan bahasa yang bermakna secara kontekstual, dan materi ajar bahasa Indonesia disajikan dengan prinsip pembelajaran berbasis teks. (Masalah ini dibicarakan secara khusus pada Bagian E). 

Pada Prawacana buku Bahasa Indonesia Wahana Ilmu Pengetahuan (2013) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Bahasa Indonesia Ekspresi Diri dan Akademik (2013) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA), dinyatakan: Pembelajaran bahasa Indonesia berbasis teks dilaksanakan dengan menerapkan prinsip bahwa 

1. bahasa hendaknya dipandang sebagai teks, bukan semata-mata kumpulan kata-kata atau kaidah-kaidah kebahasaan

2. penggunaan bahasa merupakan proses pemilihan bentuk-bentuk kebahasaan untuk mengungkapkan makna, 

3. bahasa bersifat fungsional, yaitu penggunaan bahasa tidak pernah dapat dilepaskan dari konteks karena bentuk bahasa yang digunakan itu mencerminkan ide, sikap, nilai, dan ideologi penggunanya, dan 

4.  bahasa merupakan sarana pembentukan kemampuan berpikir manusia, dan cara berpikir seperti itu direalisasikan melalui struktur teks (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2013). 

Sehubungan dengan prinsip-prinsip pembelajaran bahasa Indonesia berbasis teks tersebut, secara konseptual perlu dirumuskan bahwa di dalam setiap teks terdapat struktur tersendiri yang satu sama lain berbeda. Sementara itu, di dalam struktur teks tergambar struktur berpikir. Dengan demikian, makin banyak jenis teks dalam bentuk genre makro yang dikuasai oleh sivitas akademik, makin banyak pula struktur berpikir yang dapat mereka gunakan dalam kehidupan sosial dan akademiknya di masyarakat, baik di tingkat nasional maupun global. Hanya dengan cara itu, sivitas akademik kemudian dapat mengonstruksi ilmu pengetahuannya melalui kemampuan mengobservasi, mempertanyakan, mengasosiasikan, menganalisis, dan menyajikan hasil analisis secara saintifik. 

Dengan kata lain, melalui pembelajaran bahasa Indonesia sebagai MKWU, diharapkan akan terwujud sivitas akademik yang mampu memicu dan memacu pengembangan fungsi bahasa Indonesia sebagai penghela dan pembawa ilmu pengetahuan di dunia global. Visi itu dicapai dengan cara 

1. meningkatkan literasi berbahasa Indonesia di kalangan sivitas akademik, 

2. meningkatkan akses dan relevansi pendidikan tinggi berbasis bahasa Indonesia, 

3. meningkatkan kemampuan sivitas akademik untuk mencari dan menemukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni melalui bahasa Indonesia, dan 

4. meningkatkan kesadaran sivitas akademik akan peran pentingnya sebagai agen transformasi pola berpikir saintifik melalui penggunaan bahasa Indonesia. Sivitas akademik menjadi penting karena kehidupan kampus secara umum harus menjadi cermin perilaku berbahasa Indonesia yang baik sebagai dampak pembelajaran bahasa Indonesia di kelas. Berhasil atau tidaknya pembelajaran bahasa Indonesia sebagai MKWU dilihat dari seberapa kuat dampak pembelajaran itu untuk tidak saja mengubah perilaku berbahasa para mahasiswa, tetapi juga mengubah perilaku orang-orang yang ada di dalam kampus. 

Pada saatnya nanti, perilaku sivitas akademik ini pulalah yang akan memberi pengaruh positif kepada perilaku berbahasa anggota masyarakat. Itulah sebabnya, pembelajaran bahasa Indonesia tidak bertujuan sekadar mengantarkan mahasiswa untuk mencapai nilai tertinggi, tetapi juga diharapkan dapat menjadi wahana untuk: 

1. menumbuhkan sikap mental sivitas akademik yang mampu mengapresiasi nilainilai bahasa Indonesia sebagai simbol kedaulatan bangsa dan negara;

2. memberikan pemahaman dan penghayatan atas keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan bahasa ipteks; 

3. menyiapkan sivitas akademik agar mampu menganalisis permasalahan dan mencari solusi terhadap persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui pembuatan dan penggunaan teks;

4. mengembangkan keterampilan berkomunikasi secara akademik baik dalam bentuk bahasa Indonesia lisan maupun tulis demi pengembangan ipteks dalam tatanan dunia global.






 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

fiorentia viviane lesmana